Selandia Baru telah melarang mesin ATM cryptocurrency dan menetapkan batas transfer uang tunai ke luar negeri sebesar $5,000. Langkah ini diambil sebagai upaya besar untuk memerangi pencucian uang dan kejahatan finansial.
Selandia Baru Larang ATM Kripto untuk Memerangi Konversi Uang Kriminal
