Hari ini, ketika Dewan Perwakilan Rakyat memulai sidangnya, seluruh agenda akan difokuskan pada apa yang disebut oleh para pemimpin Partai Republik sebagai "Minggu Kripto." Ini merupakan upaya terkoordinasi untuk memberikan suara pada tiga undang-undang aset digital yang sangat diperhatikan.
Ketiga undang-undang tersebut mencakup undang-undang Genesis Catatan Elektronik dan Penerbitan di Bawah Pengawasan (GENIUS) yang telah disetujui Senat, Undang-Undang Anti-Pengawasan Negara CBDC, dan satu lagi undang-undang terkait aset digital yang akan dibahas.